10. Surat keterangan tidak pernah dikenakan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dari atasan langsung.
11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pengalaman manajerial dapat berupa beberapa penugasan sebagai berikut:
1. Wakil Kepala Sekolah.
2. Koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
BACA JUGA:Lulusan Jurusan Teknik Ayo Merapat, Ada Seleksi Calon Pendamping Kelurahan 2023 di Pemkot Tasik
3. Pengurus Organisasi Profesi.
4. Pengelola pojok baca.
5. Kepala perpustakaan.
6. Kepala laboratorium.
7. Pengurus inti komunitas yang berbasis kegiatan pendidikan antara lain:
- Pengurus inti Kelompok Kerja Guru, KKG gugus, MGMP, MGBK, MGTIK tingkat kota atau kelompok kerja.
- Komunitas guru penggerak.
- Komunitas pendidikan lainnya.
- Pengalaman manajerial lain yang relevan.