”Namun yang paling penting adalah bagaimana kita menyikapi dan memberikan implementasi dari aturan-aturan tersebut sehingga bermanfaat bagi kita semua,” tegas dia.
Ketua Apindo Kabupaten Ciamis Ekky Brata Kusumah membenarkan hasil kesepakatan Apindo dan KSPSI di Ciamis bahwa UMK 2023 naik 6,52 persen. Walaupun saat rapat penetapan upah minimum kabupaten cukup alot.
”Apindo Ciamis ingin tetap kondusif. Di Ciamis tetap berunding. Di Ciamis tidak memakai Permenaker Nomor 18 tetapi memakai perundingan kesepakatan dan mufakat,” tegas dia.