TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Fraksi Gerindra-PKS di DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong percepatan pembuatan berbagai Ranperda menjadi Perda di tahun 2022 ini.
Sekretaris Fraksi Gerindra-PKS DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Deni Daelani menjelaskan selama ini Fraksi Gerindra-PKS terus fokus mendorong peningkatan fungsi DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Pihaknya secara normatif terus mendorong bagaimana fungsi dari pengawasan DPRD dilaksanakan secara optimal.
"Pengawasan itu harus optimal, tentunya juga penggunaan anggaran bisa efektif dan efisien," kata legislator dari Partai Gerindra ini.
Tentunya dengan langkah-langkah yang dilakukan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut, kata Deni masyarkat Kabupaten Tasikmalaya merasakan manfaatnya. Terutama dari berbagai bidang dan anggaran.
"Dari kebijakan yang telah dibuat itu terasa betul manfaatnya oleh masyarakat," ujar Deni Daelani.
Deni Daelani menjelaskan regulasi yang dibuat DPRD Kabupaten Tasikmalaya, seperti perda-perda harus menjawab segala tuntutan dan persoalan di tengah-tengah masyarkat.
"Itu memang yang terus kami dorong selam ini," ujarnya.
Sementara untuk sisa satu bulan di tahun 2022 ini, kata Deni, Fraksi Gerinda-PKS terus mendorong penyelesaian perda-perda, selain beberapa perda yang sudah diselesaikan.
"Salah satunya perda yang ditergetkan di akhir tahun ini yakni Perda Pelayanan Publik. Kebetulan saya sendiri yang menjadi ketua Pansusnya,” ujar tokoh muda ini.
“Ada tiga buah Ranperda ditambah 2 perda baru yakni Perda TPU dan (Perda) Desa," ujar Deni Daelani.
Penyelesaian Ranperda menjadi perda itu, kata dia, akan terus pihaknya dorong, karena salah satu indeks kinerja dewan adalah penyelesaian pembuatan perda.
"Makanya dorongan penuh untuk perda yang menjadi program tahun 2021 selesai akhir tahun ini," kata Deni Daelani menjelaskan.