BACA JUGA: Rice Cooker Gratis Akan Dibagikan 2023, Ibu-Ibu di Tasikmalaya Antusias: Itu Memang Kebutuhan Kami
Namun demikian meski menggunakan konsep gotong royong, Bawaslu, kata Totok tetap akan menindak tegas dalam penindakan pelanggaran.
"Di balik konsep gotong royong, kita adalah negara hukum, karena itu walaupun kekeluargaan, walaupun gotong royong, jika terjadi pelanggaran Bawaslu dengan tegas memberikan sanksi seperti ketentuan perundang-undangan," tegas Toto Haryanto.