"Klien pertama Alvin sebagai pengacara itu saya yang memberikannya," ujar Juristo pada Disway.
Juristo pernah merantau ke Batam. Menjadi kontraktor jalan raya di sana. Ia menjadi sub dari kontraktor Singapura atau Australia. Lalu keadaan sulit. Ia merantau lagi ke Pekanbaru, Riau. Lalu balik ke Jakarta. Menjadi agen asuransi. Di dunia asuransi itulah keduanya berteman. "Saya juga pernah memainkan kelemahan aturan di perusahaan asuransi tapi tidak berbuat jahat seperti itu," ujar Juristo. Ia pernah punya KTP yang berbeda-beda untuk bisa menjadi agen asuransi dari perusahaan yang berbeda.
"Masalah-masalah pribadi Alvin pun pernah diceritakan pada saya," ujar Juristo. "Saya antar-antar ia kemana-mana. Termasuk ke tukang pijat di Haji Naim sampai jam 12 malam," katanya.
Juristo pun akhirnya kuliah hukum. Ia kuliah di universitas yang sama dengan Alvin Lim. Yakni di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati Tangerang. "Alvin juga yang menyarankan saya kuliah di situ," kata Juristo.
Juristo punya kantor pengacara sendiri. Namanya Presisi One.
Agustus lalu Juristo mengingatkan Alvin dengan cara mengirim video. Agar Alvin tidak lagi berlebihan. Misalnya Alvin pernah minta tolong ke pejabat tinggi di kejaksaan agung. Soal perkara. Ternyata Alvin merekam pembicaraan di situ. Lalu diunggah ke medsos. Juristo tidak bisa menerima tindakan Alvin seperti itu.
Video kiriman Juristo itu dijawab oleh Alvin lewat video juga. Alvin menganggap semua yang dikatakan Juristo itu hoax.
"Saya sudah berkali-kali ingatkan Alvin. Juga lingkungannya. Tapi tidak juga berubah," ujarnya.
Juristo aktif di gereja Bethel di Jakarta. Ia ingin Alvin mengakui masa lalu yang hitam itu. "Ia justru lebih hebat kalau mau mengakui semua itu," katanya. Juristo juga mengakui yang dibeberkan Alvin selama ini tidak salah. Hanya saja ia tidak mau kalau institusinya yang disalahkan.
Saya pun segera menghubungi Phioruchi. Biasanya cepat direspons. Saya ingin tahu apa kata Phio soal Juristo. Kemarin sore Phioruchi merespons dengan mengirim siaran pers yang dibuat LQ Law Firm milik Alvin. Isinya: membantah semua yang diceritakan Juristo. Tapi tidak ada penjelasan spesifik soal kasus asuransi Budi Ismail itu.
Siaran pers itu justru mengungkapkan perselisihan dua orang tersebut. Terutama soal klien bernama Maria Yenny. Disebutkan, Maria Yenny itu awalnya klien Alvin. Soal investasi bodong. Belakangan Maria Yenny mencabut surat kuasanyi kepada Alvin. Padahal, kata penjelasan itu, penanganannya hampir selesai. Yenny lantas pindah ke pengacara Juristo tanpa membayar fee kepada Alvin. Menurut penjelasan itu, Yenny akhirnya berdamai dengan perusahaan investasi milik keluarga OSO. Dibayar Rp 25 miliar dalam bentuk kontan dan aset. Alvin menganggap Juristo melanggar kode etik pengacara.
Menurut penjelasan yang disampaikan Phioruchi itu Juristo bukan teman Alvin. Justru berbeda kubu.
Kenapa Juristo ke Uya Kuya yang dikenal bisa menghipnotis orang untuk diwawancarai?
“Sebenarnya saya ke podcast yang lain dulu. Tapi tidak direspons", ujarnya. Ia pun memuji Uya Kuya yang langsung mengajaknya podcast.
Kelihatannya soal ini masih akan panjang. Jangan-jangan Uya Kuya juga yang bisa mendatangkan arwah Budi Ismail nanti untuk ditanya apakah ia benar-benar dikremasi. (*)
Komentar Pilihan Dahlan Iskan Edisi 27 November 2022: Gempa Jerman