"Untuk membangun kolaborasi serta sinergitas antara pemerintah, DPRD maupun seluruh stakeholder yang ada di Kota Tasik untuk mewujudkan Kota Tasikmalaya yang lebih baik ke depannya," jelas Cheka.
Sekadar diketahui, Propemperda ini merupakan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah yang dilaksanakan setiap tahun sebelum penetapan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan disusun berdasarkan skala prioritas dalam pembangunan daerah serta program strategis nasional.