TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Fiks, upah minimum Jawa Barat naik 2023. Kepastian itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Ketika dikonfirmasi tadi malam, Wakil Gubernur asal Kabupaten Tasikmalaya ini memastikan bahwa upah minimum Jawa Barat naik 2023.
Saat ditanya apakah upah minimum kabupaten/kota alias UMK Jawa Barat 2023 ada kenaikan atau tidak?
"Ada," jawab Uu Ruzhanul Ulum melalui pesan WhatApps kepada Radartasik.com pada Selasa 15 November 2022.
Saat dipastikan apakah UMK Jabar 2023 naik atau tidak? Wakil Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa upah minimum Jawa Barat naik 2023. "Naik," tegas Uu Ruzhanul Ulum.
Namun, Wakil Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Pak Uu ini tidak merinci besaran upah minimum Jawa Barat naik 2023.
Disinggung apakah masih dibahas Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat, Pa Uu belum meresponsnya.
Jauh-jauh hari, dilansir jpnn.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku setuju apabila upah buruh naik di tahun depan.
BACA JUGA: Wuih, Upah Minimum Naik 2023 Lebih Tinggi dari 2022, Ini Bocoran Kenaikannya, Cek di Sini
Namun, dia belum bisa memastikan berapa persen kenaikkan upahnya. Sebab, harus ada kajian mendalam agar perekonomian tetap jalan dengan adanya kenaikkan UMK tersebut.
“Saya setuju karena memang sudah harus naik, tetapi tunggu bulan November (kenaikannya). Ini biasanya ada surat edaran dari Menaker untuk deadline-nya,” katanya di Bandung, Senin 19 September 2022.
Mantan Wali Kota Bandung tersebut UMK akan naik mengikuti perkembangan ekonomi dan sudah seusai dengan aturan pemerintah pusat.