JAKARTA, RADARTASIK.COM— Pemerintah berencana menaikkan upah minimum 2023. Namun tahukah Anda bahwa di Jawa Barat, ada 7 daerah yang saat ini memiliki upah minimum di atas Rp 4 juta.
Lalu daerah mana saja yang upah minimum di atas Rp 4 juta di 7 daerah di Jabar?
Pertama Kota Bekasi. Saat ini upah minimum Kota Bekasi Rp 4.816.921,17.
Di poisi kedua, ada Kabupaten Karawang. Saat ini upah minimum Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00.
BACA JUGA: Wuih, Upah Minimum Naik 2023 Lebih Tinggi dari 2022, Ini Bocoran Kenaikannya, Cek di Sini
Sedangkan di posisi ketiga yaitu Kabupaten Bekasi. Saat ini upah minimum Kabupaten Bekasi Rp4.791.843,90.
Adapun di poisi keempat yaitu Kota Depok. Tahun ini 2022, upah minimum Kota Depok Rp4.377.231,93.
Berikutnya di posisi kelima yaitu Kota Bogor. Tahun 2022 ini, upah minimum Kota Bogor Rp4.330.249,57.
Di poisi keenam ada Kabupaten Bogor. Nah, saat ini upah minimum Kabupaten Bogor Rp4.217.206,00.
Sementara di posisi ketujuh ada Kabupaten Purwakarta. Tahun 2022, upah minimum Kabupaten Purwakarta Rp4.173.568,61.
Nah, di atas itu kota dan kabupaten yang upah minimum di atas Rp 4 juta di 7 daerah di Jabar.
Upah Minimum Naik 2023, Ini Bocorannya
Upah minimum naik 2023 lebih besar dari 2022. Bocoran kenaikannya diutarakan Dita Indah Sari, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker.
Menurut Dita Indah Sari, upah minimum naik 2023 lebih besar dari 2022 karena formula perhitungan upah minimum bergantung kepada angka inflasi.