BANJAR, RADARTASIK.COM – Guru sertifikasi Kota Banjar terus memperjuangkan hak Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) agar tidak dihapuskan.
Koordinator Guru Sertifikasi Kota Banjar Eko Herdiansyah mengatakan, pihaknya terus memperjuangkan hak TPP jangan sampai dihapuskan oleh Pemkot.
"Terlebih kita bersama pemerintah sudah melakukan studi banding ke Yogyakarta terkait TPP," kata dia kepada wartawan, Jumat 11 November 2022.
Eko Herdiansyah menceritakan, TPP di Yogyakarta masih diberikan namun melalui jalur prestasi, kinerja dan juga kehadiran. Pemberian TPP di Yogyakarta tersebut menurutnya berlaku bagi guru sertifikasi maupun belum.
BACA JUGA:Cara Dapatkan Subsidi Biaya Transaksi Hingga Rp50.000 dari Bank Muamalat dengan Mudah
Eko menilai, Kota Banjar sebetulnya masih memiliki peluang yang cukup besar agar TPP guru tetap ada di tahun 2023 nanti.
"Ya meski KUA PPAS APBD murni 2023 sudah ditetapkan, karena nomenklatur TPP masih ada," jelasnya.
Pihaknya pun meminta DPRD Kota Banjar memperjuangkan hak para guru sertifikasi terkait TPP ini.
Hingga kini, para guru sertifikasi masih menunggu kabar baik terkait hal tersebut.
BACA JUGA:Pesawat Listrik Pertama di Dunia Berhasil Lepas Landas
"TPP guru sertifikasi harus tetap ada dan kita tetap memperjuangkan hak-hak kita sampai terpenuhi," tegasnya.
Sementara itu angin segar buat guru sertifikasi soal TPP ini disampaikan Wakil Wali Kota Banjar H Nana Suryana.
Menurutnya pemberian TPP guru sertifikasi kemungkinan masih ada, tergantung kemampuan keuangan daerah dan pemangku kebijakan.
"Saya ditugaskan studi banding ke Yogyakarta, terkait TPP di sana masih ada dan ada pengecualian. Baik guru sertifikasi maupun belum, ada yang 50 persen dan 100 persen," tuturnya.
BACA JUGA:Evolusi Kamera dari Masa ke Masa, Sejarah Benda yang Mampu Menangkap Citra