Sistem Seleksi PPPK 2022 Kemenhub Ditentukan Nilai Akhir Tertinggi, Lakukan Hal Ini agar Berhasil

Jumat 11-11-2022,14:05 WIB
Reporter : suryadi
Editor : Usep Saeffulloh

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pendaftaran seleksi pengadaan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah dibuka sejak 3 November sampai 18 November 2022.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka seleksi PPPK 2022 untuk mengisi jabatan fungsional tenaga kesehatan.

Adapun, sistem seleksi PPPK 2022 Kemenhub dilakukan melalui dua tahap, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Bagi pelamar yang mengunggah persyaratan dan dokumen yang tidak sesuai akan dinyatakan gugur seleksi PPPK 2022.

Sistem seleksi PPPK 2022 memperhatikan kesesuaian data dan dokumen sesuai dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Selain itu, penilaian dilihat dari nilai akhir kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini sistem kelulusan PPPK 2022 Kemenhub:

1. Kelulusan Seleksi Administrasi

Penilaian utama dari seleksi administrasi dilihat dari kesesuaian data dan dokumen yang diunggah di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id

Khusus bagi penyandang disabilitas, terdapat verifikasi kesesuaian jenis dan derajat disabilitas dengan jabatan yang dilamar.

2. Kelulusan Seleksi Kompetensi

Seleksi ini ditentukan pada nilai ambang batas (passing grade) yang sudah diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Pada tahap ini pelamar harus melakukan latihan tes secara rutin agar mampu bersaing dengan pendaftar lain.

3. Nilai Akhir

Jika sudah melakukan tahap seleksi kompetensi, penentuan hasil akhir nilai disesuaikan dengan jumlah formasi yang tersedia.

Kategori :