"Kalau anggaran sebesar Rp120 miliar itu dibebankan ke dalam satu kali APBD Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya saja tentu akan banyak kegiatan lain yang akan ter-cancel. Makanya kita cadangkan dalam tiga kali APBD, yaitu tahun 2022, 2023 dan 2024,” ujar Wabup.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI-Perjuangan, H Demi Hamzah Rahadian SH MH mengatakan, dana cadangan untuk Pilkada serentak itu dipersiapkan untuk mengantisipasi segala kebutuhan dalam hajat politik besar di Pemilu 2024.
"Pilkada serentak 2024 mendatang, boleh dibilang jadi sarana pemerintah daerah untuk menabung anggaran. Karena tidak ada alasan buat menolaknya, karena itu sebuah keniscayaan, keharusan dan kewajiban bagi setiap daerah," paparnya.
Karena memang, kata dia, pada 2024 nanti sebagian besar daerah akan melaksanakan Pilkada serentak."Jangan sampai terjadi, tiba-tiba saja anggarannya harus mengambil atau mempending program dan kegiatan pembangunan lainnya. Makanya pemda dan DPRD sepekat untuk mencadangkan anggaran Pilkada serentak tersebut," tuturnya.