JAKARTA, RADARTASIK.COM— Pemerintah mencairkan dana bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH.
Berikut ini cara ambil bansos PKH tahap 4 sebesar Rp750 ribu.
Bansos PKH tahap 4 dan bantuan pangan non tunai sudah bisa dicairkan di kantor Pos.
Sementara itu dalam bantuan PKH kali ini, ibu hamil dan bayi juga kebagian hak untuk bantuan uang PKH.
Adapun penyaluran bansos PKH bulan November 2022 ini masuk tahap 4. Setelah kemarin dimulai sejak Januari dari tahap I.
Bantuan PKH menyasar komponen keluarga penerima manfaat, mulai dari ibu hamil hingga lansia.
Per ibu hamil dan bayi mendapat bantuan PKH sebesar Rp750 ribu.
Apabila dalam keluarga memiliki dua komponen tersebut, maka masing-masing jiwa bisa cairkan Rp750 ribu.
Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam bentuk tunai dan nontunai.
Distribusi nontunai dilakukan melalui agen penyaluran Bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.
Untuk diketahui, bank Himbara terdiri atas Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Uang bansos PKH dapat dicairkan melalui ATM Himbara sebagai penyalur dana bantuan PKH.
Namun dapat pula secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Masyarakat penerima bisa mengambil uang PKH melalui Kantor Pos di wilayah setempat.
Sebelum ke Kantor Pos, siapkan beberapa dokumen berkas pencairan, yakni: