JAKARTA, RADARTASIK.COM – Fenomena alam berupa gerhana bulan total atau khusuful qamar diprediksi bakal kembali terjadi pada Selasa 8 November 2022 malam.
Terkait dengan fenomena langka ini, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin mengajak umat Islam untuk melaksanakan salat gerhana atau salat khusuf.
Selain mengajak umat Islam untuk melaksanakan salat gerhana, Dirjen Bimas Islam menyampaikan tata cara salat gerhana bulan.
Lalu bagaimana tata cara salat gerhana bulan menurut Kemenag? Simak penjelasannya di bawah ini.
BACA JUGA: Indonesia Alami Gerhana Bulan Total pada 8 November 2022, Simak Waktu dan Tata Cara Salatnya!
Dilansir laman Kemenag, Ditjen Bimas Islam juga telah menerbitkan seruan agar pejabat Kemenag bersama ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat melaksanakan salat gerhana bulan di wilayahnya masing-masing.
Suruan Ditjen Bimas Islam disampaikan kepada para Kepala Kanwil Kemenag agar menginstruksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA.
”Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing,” tambah Kamaruddin Amin.
”Kami juga mengimbau masyarakat memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya, serta mendoakan kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” sambung dia.
BACA JUGA: Saksikan Gerhana Bulan Total di Dalam Rumah, Ini Link untuk Nonton Bersama Keluarga
Berikut tata cara salat gerhana bulan:
1. Berniat di dalam hati.
2. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa.
3. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: ”Nabi SAW menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika salat gerhana.” (HR. Bukhari No. 1065 dan Muslim No. 901)
BACA JUGA: Wagub Jabar Uu Geram Minta Warga Kota Tasik Sweeping Bersama Cegah Kebrutalan Berandalan Bermotor