
“Bahkan kami memasang tulisan permohonan maaf lantaran tidak menjual obat sirup,” jelasnya
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr Yoyo mengatakan, terkait penjualan obat sirup di apotek di Ciamis, pihaknya masih melakukan rapat untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes RI tersebut.
“Kami masih merapatkan bersama jajaran,” singkat dr Yoyo. (isr)