”Dalam waktu dekat kami bersama dengan calon pelapor akan melakukan laporan pengaduan ke Polda Jabar,” tutur dia.
Ditegaskan dia, pelaporan tersebut semata-mata sebagai bentuk penegakkan hukum. Juga menyampaikan klarifikasi bahwa konten tersebut tidak benar.
”Kalau Ibu Anne tidak melaporkan, nanti masyarakat bisa mempercayai informasi tersebut. Makanya perlu dilakukan langkah hukum,” katanya.
Dalam pernyataan sebelumnya, Ambu Anne mengungkapkan, ada 5 kanal Youtube yang memuat informasi tidak benar dan fitnah.
BACA JUGA: Kabupaten Pangandaran Membutuhkan 8 Ribu Pegawai, Tahun Ini Tes PPPK untuk 355 Formasi
Bahkan, Ambu Anne sudah menyimpan bukti, rekaman hingga judul cover yang memuat kebohongan tersebut.
”Kami sudah simpan buktinya. Rekam, judul cover yang di depan, itu fitnah dan tidak benar,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Ambu Anne tidak menyebutkan kanal Youtube apa saja yang akan dilaporkan. Tetapi, memberikan gambaran terkait dengan konten yang dibuat.
Adapun berita bohong dimaksud adalah informasi mengenai Yudhistira yang tak lain merupakan anak kandungnya, dibuat dalam konten menjadi orang lain atau orang ketiga dalam keretakan rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi.
”Misalnya ada judul seolah-olah ada foto saya dengan anak saya Yudhistira, namun seolah-olah di situ menegaskan Yudhistira itu orang lain bukan anak saya,” jelasnya.
Maka dari itu, sosok Bupati Purwakarta tersebut akan segera melaporkan lima akun Youtube ini.
”Warga Purwakarta yang tidak mengetahuinya banyak yang protes ke saya, jadi hal-hal seperti ini tidak baik,” ujarnya. (jpnn/radar cirebon)