TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Kawasan Laut Hutan dan Industri (LPLHI-KLHI) Kota Tasikmalaya, soroti pengelolaan sampah yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya.
LPLHI-KLHI menilai, pengelolaan sampah tersebut dikerjasamakan dengan pihak swasta. Hanya saja, LPLHI-KLHI menganggap dalam pelaksanaannya belum optimal.
"Seperti persoalan penarikan retribusi sampah, pengangkutan sampah dan lain sebagainya," ujar Ketua DPD LPLHI-KLHI Kota Tasikmalaya, Asep Devo, Rabu 05 Oktober 2022 malam.
Sebab, terang dia, jika berjalan dengan baik, kerja sama itu tak akan terdengar adanya berbagai permasalahan tersebut.
BACA JUGA:Wanita Paruh Baya di Banjar Bikin Geger Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
BACA JUGA:Kenali Perbedaan Jurusan Computer Science dan Jurusan Computer Engineering
"Jadi kami mendesak agar DPRD segera memanggil pihak instansi pengelola sampah dengan pihak swastanya. Agar ada kejelasan mengapa masih saja tak optimal mengelola sampah," terangnya.
Pihaknya juga akan mengirim surat ke DPRD untuk Komisi I, Komisi II, dan Komisi III agar melakukan hearing terkait pengelolaan sampah.
"Jika memang benar ada masalah-masalah tersebut, maka kerja sama itu harus dikaji ulang," tegasnya.
Dia juga mempertanyakan soal kerja sama tersebut sesuai atau tidaknya dengan Perda. Sebab, jika sudah sesuai aturan, idealnya tidak tak ada suara-suara yang mempermasalahkan pengelolaan itu.
"Jadi biar jelas dan terang benderang ya diungkap awal kerja sama seperti apa? bagaimana aplikasinya? bagaimana pelayanan di lapangan? dan lain sebagainya, itu dewan harus mengetahuinya," jelasnya.