Nurma mengatakan pihaknya akan memanggil Rizky Billar untuk proses penyidikan selanjutnya. Yaitu dimintai keterangan atas kasus dugaan KDRT yang dilakukannya.
“Nanti Kamis jam 1 kita panggil terlapor (Rizky Billar, red). Mudah-mudahan bisa datang dan memberikan keterangan yang jelas,” ucapnya.
BACA JUGA: Puluhan PNS Pemkot Tasik Pensiun, Sekda: Tidak Semua PNS Dapat Kesempatan Seperti Ini
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Motor Vs Motor di Kuningan, 2 Pengendara Tewas 2 Luka-Luka
Kendati telah menaikkan status kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora tersebut ke tahap penyidikan, Nurma menuturkan, penyidik masih tetap mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan KDRT tersebut.
"Iya olah TKP sekarang dan masih berlangsung," ujar Nurma.