JAKARTA, RADARTASIK.COM - Gara-gara membuat konten prank tentang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di kantor kepolisian, pasangan selebriti Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven terancam dijerat hukuman pidana.
Pasalnya, baik Baim Wong dan Paula secara sengaja berpura-pura membuat laporan palsu atas kasus KDRT yang terjadi di dalam rumah tangganya.
Memang saat ini, Senin 3 Oktober 2022, video dengan judul BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM itu sudah dihapus atau di take down dari kanal YouTube Baim Paula.
Hal ini terjadi setelah sejumlah netizen, termasuk sesama artis yang mengecam tindakan Baim Wong dan Paula membuat konten prank KDRT.
BACA JUGA: Waduh! Pelaku Pembunuhan Puluhan Kucing di Kota Tasik Diduga Orang yang Sama
BACA JUGA: Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku Pembunuhan Puluhan Kucing di Kota Tasikmalaya
Namun kendati telah dihapus, jejak digital atas video tersebut tidak bisa bilang begitu saja.
Karena sejumlah netizen telah mendownload dan mengunggah kembali potongan video prank KDRT itu ke YouTube dan platform media sosial lainnya.
Dari video yang sempat dilihat Disway.id, video prank KDRT itu diawali saat Paula berpura-pura melapor kasus KDRT yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
BACA JUGA: Kuburan Berisi 7 Mayat Kucing Korban Pembunuhan di Pasar Indihiang Tasik Ditemukan
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Dia juga merasa sedikit tegang.
Dalam video yang diunggah pada Minggu 2 Oktober 2022, Baim meminta Paula untuk membuat laporan ke kepolisian sebagai korban KDRT.
“Nanti coba ya kalau ada polisi, nanti bilang Pak saya jadi korban KDRT, gimana ya? Ada yang ke polisi benar, ada yang lagi mantau di jalan. Coba ya," ujar Baim Wong.