Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp23 juta, dua pistol mainan, dua ponsel, 31 pak rokok berbagai merek, motor Honda Beat L 3315 BB yang dijadikan tersangka sebagai sarana.
Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Tags : #perampokan minimarket
#pelaku perampokan bawa pistol mainan
#dua perampok beraksi di 8 lokasi
Kategori :
Terkait
Rabu 28-09-2022,20:00 WIB
Akhir dari Aksi Perampokan Minimarket, Ternyata Pelaku Pakai Pistol Mainan
Rabu 20-04-2022,10:00 WIB
Mirip Film Action, Dua Jam, Perampok Sandera Tiga Pegawai Minimarket
Terpopuler
Minggu 19-05-2024,06:01 WIB
Kabupaten Grobogan Punya Kandungan Lithium Tinggi, Begini Rekomendasi Kepala PPSDMB Agung Pribadi
Minggu 19-05-2024,20:00 WIB
Keren, SMAN 3 Banjar Raih Juara Umum Pasanggiri Mojang Jajaka Kota Banjar 2024
Minggu 19-05-2024,09:01 WIB
Harga dan Spesifikasi Redmi Note 13R 5G dengan Layar Besar yang Baru Dirilis
Minggu 19-05-2024,12:00 WIB
Menang Telak Atas Bali United, Bobotoh Tasik Optimis Persib Juara Liga 1 2023/2024, Ini Prediksinya
Minggu 19-05-2024,08:01 WIB
Kasus DBD di Kabupaten Garut Meningkat, Apa Upaya Dinas Kesehatan?
Terkini
Minggu 19-05-2024,21:06 WIB
DRAMATIS, Madura United Lolos ke Final Championship Series Setelah Taklukkan Borneo FC 3-2, Ditunggu Persib
Minggu 19-05-2024,21:00 WIB
Polres Garut Temukan Narkotika Tembakau Sintetis saat Operasi Rutin Malam Minggu
Minggu 19-05-2024,20:00 WIB
Keren, SMAN 3 Banjar Raih Juara Umum Pasanggiri Mojang Jajaka Kota Banjar 2024
Minggu 19-05-2024,19:50 WIB
Saat Hujan Lebat, Pesawat Latih Jatuh, 3 Orang Meninggal Dunia, Satu Orang Masih Teriak Minta Tolong
Minggu 19-05-2024,19:00 WIB