JAKARTA, RADARTASIK.COM – Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik Pemerintah Desa Medan Sinembah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dirampok.
Informasi perampokan uang BLT sebanyak Rp50 juta dengan modus pecah kaca mobil tersebut akhirnya sampai ke polisi.
Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang bergerak cepat. Mereka memburu perampok uang uang rakyat tersebut.
Kasus perampokan BLT milik Pemerintah Desa Medan Sinembah pun berhasil diungkap Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang.
BACA JUGA: Bangunan SDN Sindangrahayu Tasikmalaya Roboh Malam Tadi
Tim polda dan polresta menangkap tiga orang pelaku perampokan uang BLT. Mereka berinisial MS, RS dan NS.
Polisi juga menyita barang bukti berupa mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, 4 handphone, kunci, dan sebilah pisau.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan pengungkapan kasus perampokan dana BLT tersebut.
Hadi menyebutkan peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa 6 September 2022. Siang hari.
BACA JUGA: Bangunan Roboh, Siswa SDN Sindangrahayu Tasikmalaya Menumpang Belajar di Madrasah
Saat itu salah seorang ASN (aparatur sipil negera) bernama Jasri baru saja mengambil uang BLT sebesar Rp50 juta dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang.
Kemudian dengan mengendarai mobil, Jasri bergerak menuju ke kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Sesampainya di kantor BKAD, Jasri meninggalkan uang puluhan juta rupiah yang baru diambilnya dari bank di dalam mobil.
Diduga, pelaku sudah membuntuti korban. Pelaku langsung memecahkan kaca mobil dan membawa kabur uang BLT.
BACA JUGA: Menko Airlangga Tegaskan Soal Konversi Kompor Gas 3 Kg ke Listrik