BANDUNG, RADARTASIK.COM – Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Barat melarang The Jakmania nonton laga Persib vs Persija di Stadion Glora Bandung Lautan Api (GBLA).
Berdasarkan jadwal, Persib Bandung akan melawan Persija Jakarta di Stadion GBLA Kota Bandung pada tanggal 2 Oktober 2022 pukul 20.00.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan para pihak panitia penyelenggara pertandingan.
”Tidak akan diperbolehkan (The Jakmania, red) untuk menonton di stadion, otomatis nanti mereka tidak akan bisa membeli tiket saat verifikasi,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis 22 September 2022.
BACA JUGA: Sempat Bikin Heboh, 2 Jam Pengamen Masuk Gorong-Gorong di Jalan SL Tobing, Ternyata Aksinya Terpuji
Ibrahim juga mengungkapkan nantinya pihak kepolisian akan melakukan pengawasan secara ketat saat pembelian tiket penonton dimulai.
Sebab, ia menambahkan, pembelian tiket nantinya hanya diperbolehkan untuk penonton yang berdomisili di Jawa Barat.
”Misalnya mereka akan menggunakan verifikasi dengan KTP. Dan jika pada saat membeli (tiket) KTP-nya Jakarta, itu tidak akan bisa,” katanya seperti dilansir dari radarjabar.disway.id.
Sementara untuk mengantisipasi terjadinya penyusup, pihak kepolisan akan menerapkan sistem penyaringan atau pencegatan.
BACA JUGA: Persaja Kejari Kota Banjar Laporkan Pencemaran Nama Baik, Polisi: Dilimpahkan ke Polda Jabar
”Jadi kalau mereka datang dan terdeteksi bahwa mereka itu pendukungnya Persija, mereka akan dipulangkan atau diputarkan saat gate ring 4 di jalan masuk sebelum stadion,” ungkapnya.
Menjelang laga nanti, pengawasan akan lebih ditingkatkan dengan yang saat ini telah diterapkan selama laga Persib Bandung berlaga di Stadion GBLA.
”Alhamdulillah selama ini evaluasi berjalan sudah baik, nanti akan kami evaluasi kelemahannya untuk ditingkatkan ke depannya supaya semakin sempurna,” ujarnya.
Sehingga jelang laga nanti, ia berharap suporter Persija Jakarta yakni The Jakmania dapat memahami situasi tersebut.
BACA JUGA: Daftar Pamen dan Pama Polda Metro Jaya Dimutasi