"Meningkatkan terus menerus kemampuan dan kompetensi anggota sentra Gakkumdu dengan mengikuti aturan atau pendidikan serta menguasai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Komjen Agus Andrianto.
"Serta terus berkomunikasi antar unsur Sentra Gakkumdu, yaitu pengawas pemilu, Polri dan kejaksaan serta stakeholder lain," tandas jenderal bintang 3 ini.