TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya menggeledah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya.
Penggeledahan kantor di Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya tersebut dilakukan pada Senin 19 September 2022 sore tadi.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Tasikmalaya Hasbullah membenarkan ada penggeledahan KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya.
”Tim jaksa penyidik pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan penggeladahan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya,” katanya kepada wartawan.
Menurut dia, pengeledahan itu masih dalam rangkaian dari dugaan kasus pemotongan dana PIP (Program Indonesia Pintar) untuk siswa, siswi SMA atau SMK sederajat di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020.
Kata dia, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemotongan PIP ditemukan. Seluruh dokumen langsung disita untuk pemeriksaan.
”Tim penyidik menemukan dokumen-dokumen kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut. Penggeledahan dilakukan guna kepentingan penyidikan,” kata dia.
Dalam proses penggeledahan, kata Hasbullah, pihak KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya koperatif. Selama proses pemeriksaan dokumen hingga penyitaan.
BACA JUGA: Diduga Lakukan KDRT Oknum Anggota DPRD Dilaporkan Istrinya ke Polisi
Terlihat dua koper besar diturunkan dari lantai atas kantor. ”Kalau dari KCD kooperatif saat kami geledah,” ungkap dia.
Sebelumnya, sebanyak 12 orang saksi dalam kasus tersebut sudah diperiksa pihak kejaksaan.
Rinciannya, sebanyak 7 orang pihak sekolah dan 5 orang lainnya merupakan pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Hingga malam tadi, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Dr Abur Mustikawanto belum memberikan keterangan terkait penggeledahan itu.
BACA JUGA: Perkuat Inklusi Keuangan, Holding UMi Beri Akses Layanan Keuangan Lebih Dekat dan Lengkap