INDRAMAYU, RADARTASIK.COM – Sejumlah saksi termasuk pengendara motor, kini menjalani pemeriksaan dari Satuan Reskrim Polres Indramayu, terkait tragedi terbakarnya ibu dan anak akibat kembang api yang meledak di Sindang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah Sik menuturkan dalam mengumpulkan keterangan, pihaknya meminta kepada sejumlah saksi, salah satunya pengemudi sepeda motor.
Satu orang saksi yang tak lain pengendara motor yang membonceng dua orang korban berikut kembang api seberat 20 kg.
“Ya, saat ini pengemudi jadi saksi,” kata Fitran dikutip dari JPNN.com, Minggu 18 September 2022.
BACA JUGA:Tragis, Ibu dan Anak Terbakar Akibat Petasan Nempel ke Knalpot Motor
Untuk mencari tahu penyebab lain dari kejadian ini, polisi terus melakukan penyelidikan. “Saat ini Polres Indramayu melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu dan anak mengalami luka bakar akibat petasan yang dibawanya meledak.
Ibu dan anak ini menumpangi motor yang dibonceng oleh Radiwen (40) sambil membawa 5 karung petasan kembang api gangsing.
Insiden memilukan ini terjadi di Jalan Desa Panyindangan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Sabtu, 17 September 2022.
BACA JUGA:Bus Sekolah Tetap Gratis, Tarif TMB Tidak Naik , Dishub Bandung Gelontorkan Subsidi Rp2,6 Miliar
Ibu dan anak yang terbakar merupakan warga Desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Keduanya kini dalam perawatan di rumah sakit.
Ibu dan anak tersebut menderita sejumlah luka bakar dan kini menjalani perawataan di RSUD Indramayu.
Korban bernama Hikmah (34) dan anaknya Zidan (7). Hikmah menderita luka bakar serius, sementara anaknya mengalami luka ringan. Demikian juga Radiwen mengalami luka bakar ringan.
Musibah yang menimpa korban bermula saat korban menumpangi motor yang dikemudikan Radiwen, membawa 5 karung petasan kembang api gangsing.
BACA JUGA:Kabar Duka, Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Meninggal Dunia