BANDUNG, RADARTASIK.COM – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil teken Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Nota kesepakatan itu ditandatangani gubernur dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar Jalan Diponegoro Kota Bandung pada Rabu 14 September 2022.
Gubernur mengatakan penyusunan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
”Dokumen perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 menjadi acuan kepala OPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran sebagai bahan penyusunan rancangan perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022,” ungkapnya seperti dilansir dari radarcirebon.com, Kamis 15 September 2022.
BACA JUGA: Gudang Telur dan Beras di Ruko Permata dalam Keadaan Tak Berpenghuni
Dalam rapat paripurna tersebut, Ridwan Kamil mengungkapkan pembelanjaan daerah akan difokuskan dengan pola yang akuntabel, proporsional, dan efektif.
”Efektif sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta kemampuan pendapatan daerah,” tutur pria yang biasa disapa Kang Emil.
Ada pun kebijakan belanja daerah, meliputi pemenuhan belanja wajib, mengikat dan standar pelayanan minimal (SPM), pemulihan ekonomi daerah, peningkatan kualitas layanan kesehatan, peningkatan konektivitas, dan infrastruktur daerah, serta penanggulangan dampak kenaikan harga BBM.
Harapannya, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pemda Provinsi Jabar dan DPRD Jabar bisa saling memantau keberhasilan pelaksanaan pembangunan di tahun 2022.
BACA JUGA: Rapimnas Partai Demokrat Satu Suara Dukung AHY Jadi Kontestan Pilpres 2024
BACA JUGA: Merinding Sopir Truk Nyasar ke Kuburan, 2 Wanita Cantik Ikut Menumpang Tiba-tiba Hilang
”Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Jawa Barat pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mengawal pembangunan untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022,” tuturnya. (jun)