BENGKULU, RADARTASIK.COM – Pihak kepolisian sepertinya tidak harus memperlakukan Rahmat Dani, pelaku mutilasi kucing sebagai tersangka, saat diperiksa penyidik, jawaban pemuda ini ngawur dan menunjukkan masalah dengan kesehatan mentalnya.
Rahmat Dani ditangkap Polres Bengkulu Senin, 12 September 2022 sore setelah video yang diunggahnya menjadiviral di media sosial.
Sayangnya, jawaban pemuda yang diduga mengalami gangguan jiwa itu saat diperiksa di kantor polisi beredar luas di media sosial.
Dalam video terlihat Rahmat Dani mengaku kelaparan sehingga harus memotong kucing yang lagi hamil.
Menurut pengakuannya, hewan tersebut merupakan kucing kesayangan yang sudah dipelihara keluarganya selama 3 tahun dan diber nama Putri.
"Ya kucing itu namanya Putri," ucap Rahmat Dani pada saat kasusnya dirilis dihadapan wartawan.
“Pas saya lagi kelaparan, saya bedah kucingnya, lalu ada tiga anak kucing di dalam perut (kucing)”, lanjutnya dilansir dari instagram christian_joshuapale yang dikutip pojoksatu.id.
Rahmat Dani lalu mengatakan, makan kucing tidak haram, ia kemudian menyebutkan surat Al-Maidah ayat tiga, dan menyebut kucing tidak haram.
BACA JUGA: Waspadai Peneumonia pada Anak, Ini Cara Mencegahnya
Mendapat jawaban ngawur, penyidik mulai sakit kepala dengan jawaban tak masuk akal tersebut.
“Kamu fokus, bukan berdasarkan pikiran kamu, jangan punya alasan aneh”, kata penyidik.
Penyidik menanyakan, lalu kenapa kamu memakan kucing ?
Lagi-lagi pria itu hanya menjawab dengan sekenanya: “Abang silahkan buka YouTube abang buka, disana bukan cuma saya yang makan kucing.”