Lima Fraksi Usulkan Kenaikan Banpol, Dua Fraksi Menolak: Ekonomi Masyarakat Lagi Terpuruk

Senin 12-09-2022,21:00 WIB
Reporter : Ujang Nandar
Editor : Tiko Heryanto

Ia menilai tidak tepat jika dana Banpol naik. "Apalagi selesai covid-19, akibat kenaikan BBM juga muncul salah satunya terdampak inflasi," katanya.

Nanang menganggap, nilai urgen saat ini yakni pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran sebesar 2 persen dari DTU (Dana Transper Umum) atau kurang lebih sekitar 8 miliar, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. 

"Bagi kami kepentingan rakyat segala-galanya. Tanpa rakyat kami tidak mungkin bisa seperti ini. Dan yang penting, kita kerja dan kerja dengan penuh keikhlasan," sebut Nanang. 

Kategori :