TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Aliansi Rakyat Tasikmalaya Bersatu sempat menyegel Kantor Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Tasikmalaya pada aksi yang digelar Kamis 8 September 2022.
Penyegelan kantor tersebut karena kepala dinas cuek dan tidak kunjung menemui massa aksi.
Dani Ramdani, Koordinator Lapangan Aliansi Rakyat Tasikmalaya Bersatu mengaku sangat kecewa terhadap Dinas Pertanian terkait tidak adanya kepala dinas saat aksi tersebut.
Padahal jauh-jauh hari sebelumnya telah melayangkan surat untuk audiensi terkait transparansi anggaran di Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA:Pangandaran Bukan Cuma Pantai, Coba 19 Wisata Gua di Parigi
“Terus terang padahal sudah dua kali menggelar audiensi dan ini yang ketiga kalinya, namun Dinas Pertanian tidak menanggapi dengan baik,” katanya.
Hal itu membuat pihaknya akan melayangkan surat kepada Inspektorat untuk memanggil Dinas Pertanian agar diaudit dan dilakukan pengecekan ke lapangan terkait realisasi anggaran-anggaran pertanian.
“Memang yang kami persoalkan anggarna tahun kemarin dan pasti sudah diaudit. Namun, kami meminta dilakukan pengecekan ulang bareng-bareng, karena ada temuan-temuan baru yang mana temuan baru tersebut juga merugikan keuangan negara,” lanjutnya.
Menurut dia, pihak Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan diindikasi adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan seperti bibit ubi jalar, ketela, kedelai, jagung, anggaran penyuluhan dan pengadaan sound system serta pengadaan kandang ayam 1-8.
BACA JUGA:Investor dari Bandung Tertarik Kembangkan Wisata Buatan di Karangtirta
“Kalau mereka benar tinggal klarifikasi di depan masyarakat dan media untuk sinkronisasi data betul atau tidaknya dengan mencocokkan data,” tantangnya.
“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa kembali pada Selasa 13 September 2022, yang mana aksinya dilakukan di Dinas Pertanian dan Inspektorat,” tambahnya.
Menurutnya, jika Dinas Pertanian terus diam dan enggan menjelaskan apa yang sebenarnnya terjadi, ini menunjukkan pemerintah atau SKPD anti kritik dari masyarakat karena tidak ada saat diklarifikasi.
“Nanti jika ada temuan dari Inspektorat hasil auditnya, akan difotokopi hasil temuannya. Pihaknya akan melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan APH,” ucapnya.
BACA JUGA:Luis Milla Memuji Arema FC, Lini Tengah dan Depannya Bagus, Ini Pesannya kepada Para Pemain Persib