Siber Polri Buru Pelaku Pembobol dan Penjual 105 Juta Data KPU

Kamis 08-09-2022,06:52 WIB
Editor : Ahmad Faisal

"Soal klaim peretas memiliki data KPU, kami belum tahu kebenarannya, yang jelas kalau KPU RI itu dalam kondisi aman dan terproteksi," tutur Idham.

Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya minggu lalu menggelar rapat dengan gugus tugas keamanan siber aplikasi KPU terkait dengan keamanan siber dan data elektronik milik KPU.

"Dalam rapat tersebut, tidak ada yang menyatakan temuan bahwa website ataupun aplikasi KPU mengalami kebocoran data terkait dengan pendaftaran partai politik. Aplikasi Sipol dalam kondisi aman," tambahnya.

Berikutnya soal data pemilih, menurut dia, data tersebut saat ini sedang dalam tahap pemutakhiran dan data tersebut tentunya tersebar di berbagai daerah.

"Kalau bicarakan data pemilih, kan data pemilih dalam pemutakhiran, itu kan file-nya itu ada di berbagai daerah," jelasnya.

Untuk memastikan keamanan data tersebut, KPU RI telah meminta jajaran di daerah untuk cermat dan mengutamakan keamanan data dalam berbagai proses tahapan pemilu.

"Untuk memastikan data siber seluruh aplikasi ataupun tempat penyimpanan data KPU, kami selalu mengingatkan kepada rekan-rekan kami di daerah agar mengedepankan digital hygiene atau kebersihan digital," terangnya.

“Kami belum bisa komentari karena sampai saat ini tidak ada laporan apa pun dari gugus tugas keamanan siber tentang data keanggotaan parpol dalam Sipol diretas," ujarnya.  

Setelah menegaskan data Sipol dalam kondisi aman. Idham pun membantah data itu bocor dari KPU karena tampilannya berbeda.

"Header-nya itu kan CMS. Jenis kelamin nomor KK, NIK, disabilitas. Ini bukan header yang biasanya kami tampilkan dalam format data KPU," jelasnya.

Diketahui Bjorka mengklaim memiliki 105.003.428 juta data penduduk Indonesia dengan detail Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, umur, dan lain-lain.

Data pribadi itu dijual USD5 ribu atau setara Rp7,4 juta dengan kurs Rp14.898,20 per dolar Amerika. Semua data tersebut disimpan dalam file 20GB (uncompressed) atau 4GB (compressed).

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggandeng Cyber Crime Polri mengusut kebocoran 1,3 miliar data SIM Card.

Kemenkominfo meminta pihat operator seluler bertanggung jawab penuh atas kebocoran 1,3 miliar data SIM Card tersebut. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan operator seluler merupakan pihak yang menyimpan data penggunanya. Jika data pelanggan bocor, operator wajib bertanggung jawab.

"Jadi sesuai Undang-Undang ITE, itu setiap pengendali data wajib menjaga keamanan dan juga kerahasiaannya. Memang, mereka harus mempunyai suatu sistem yang comply dan tanggung jawab," tegasnya di Jakarta, Senin 5 September 2022.

Kategori :