Identitas orator tersebut merupakan Yunus Pasau mahasiswa ilmu komunikasi Universitas Negeri Gorontalo.
"Mendengar cara Yunsu Pasau mahasiswa ilmu komunikasi UNG ini kalao masih ada yang berkata Demokrasi di jama Jokowi kebablasan adalah benar,: tulis @WagianDeep212.
BACA JUGA:Ternyata Kerugian Negara Bengkak Jadi Rp186 Miliar, Tersangka Bakal Dijerat TPPU
"Mahasiswa tak bermoral orasi di panggung terbuka dengan umpatan jorok terhadap Presiden, kalau yang kaya gini di biarkan nggak di sero brati aparat hukun (hukum) tidak peka terhadap degradasi moral bangsa, sangat membagongkan," tulis @blantik_pedheti.
Informasi tambahan, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Jokow menyebut, keputuam itu merupakan pilihan terkahir yang diambil Pemerintah.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu 3 September 2022.
Ada pun harga terbaru BBM bersubsidi yang resmi dinaikan, yakni: BBM bersubsidi pertalite dari Rp7.650,00 per liter naik jadi Rp10 ribu/liter.
Solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter naik menjadi Rp6.800,00/liter.
Dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter, naik menjadi Rp14.500,00/liter.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA:Jika BBM Naik, Organda Garut Minta Penyesuaian Tarif Angkutan
"Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit," ungkap Presiden.
Pemerintah sudah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu/bulan dan mulai diberikan pada bulan September selama 4 bulan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.