PALEMBANG, RADARTASIK.COM – Ketika pernikahan tidak lagi dianggap sakral, perselingkuhan akan menjadi hal yang menyenangkan.
Anggota Bhayangkari Polres Banyuasin berinisial EP yang berusia 23 tahun, tega meninggalkan anaknya yang baru barusia 11 bulan demi menemui pria pujaanya berinisial MI.
Akibatnya, EP tertangkap basah tengah berselingkuh dengan seorang pria idaman lainnya berinisial MI (24) di hotel bintang 5 oleh suaminya.
BACA JUGA:Urban 20 G20 Serahkan Komunike kepada Menko Airlangga Hartarto
EP digerebek di salah satu kamar di kantin tujuh Hotel Bintang 5 di Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
Ironisnya, EP digerebek langsung oleh suaminya Bripda Ade Pratama (24) yang bertugas di Polres Banyuasin bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
Sedangkan MI diduga seorang anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Nelayan Menolak Harga BBM Naik, karena Saat Ini Harga Ikan Turun: Mau Makan Apa Kami?
Penggerebakab berawalan saat EP dibuntuti dan diintai oleh suaminya, Bripda Ade Pratama sejak berada di Palembang.
Ade Pratama yang dinas di Polres Banyuasin mengungkapkan, sebelum istrinya digerebek sudah terlebih dulu berkoordinasi dengan Paminal, Polsek IB I hingga atasannya.
"Penggerebekan itu sudah lama saya curigai, karena istri saya sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak saya yang masih berusia 11 bulan," ujar Ade kepada SUMEKS.CO, Rabu sore.
"Sejak saya curiga, yang disalahkan saya dan dia pernah membalikkan fakta, tetapi tidak perlu saya ungkapkan faktanya," lanjutnya.
"Dari situ saya sudah melidik istri saya dan sudah curiga dengan laki-laki lain dengan cara dari nomor ponsel dan WhatsApp. Akhirnya saya lakukan tracking," lanjutnya.
Kecurigaan Ade terbukti, Selasa malam Ade menemukan kenyataan tragis, istrinya sedang berada di dalam kamar hotel.