Hal inilah yang kemudian menurut dr. Tirtawati, menjelaskan mengapa terapi berendam air hangat kurang populer di antara pasien stroke yang mencari kesembuhan.
Ia juga menekankan bahwa terapi apapun yang dijalani oleh pasien stroke, salah satunya berendam air hangat, teramat perlu mendapatkan persetujuan dokter yang menangani pasie stroke terlebih dahulu.
BACA JUGA:Kuliah Umum Menko Airlangga di RSIS dan NUS Singapura Tuai Pujian
“Misalnya bagi penderita stroke berat, tidak mandiri, dan kelebihan berat badan, dokter mungkin tidak setuju untuk terapi berendam karena risikonya relatif tinggi".
"Sebaliknya bagi pasien stroke dengan mobilitas yang baik, mandiri, dan kondisi bak berendam & kamar mandi yang aman, serta memiliki personal caregiver yang didedikasikan untuk pemulihan pasien dalam setiap aspek hidupnya (termasuk saat mandi), dokter mungkin saja setuju dengan terapi ini” tutupnya. (fin)