TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap dua orang diduga pelaku ganjal kartu ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kedua pelaku tersebut ditangkap anggota Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu 27 Agustus 2022 siang.
Keduanya berhasil dibekuk saat akan melancarkan aksinya pencurian uang dengan modus ganjal kartu ATM di mesin ATM di pom bensin samping salah satuh hotel di Jalan RE Marthadinata, Kota Tasikmalaya.
Briptu Trisna Kirana, salah satu anggota polisi yang menangkap pelaku ganjal ATM, menjelaskan kronologi penangkapan pria yang diduga pembobol ATM tersebut.
BACA JUGA: Dua Pelaku Pembobol ATM di Tasik Dibekuk Polisi, Modusnya Mengganjal Mesin ATM Pakai Tusuk Gigi
Saat itu, sekitar pukul 13.00 WIB, dia dan rekannya, Bripda Willy Haikal Ramadhan sedang melakukan patroli siaga reskrim.
Briptu Trisna Kirana saat itu akan mengambil uang di sebuah mesin ATM tersebut.
Hanya dia melihat ibu-ibu di dalam ruang mesin ATM seperti yang kebingungan memasukan kartu ATM tersebut.
BACA JUGA: Wow! The Daddies Memburu Rekor Juara Dunia ke-4 Kali, Kali Ini Ditantang Ganda Malaysia
Selanjutnya, keduanya anggota polisi itu, menghampiri dan menanyakan yang sedang dialami oleh ibu yang ada di dalam ruangan mesin ATM tersebut.
Ibu-ibu itu kebingungan lantaran kartu ATM miliknya tidak keluar seusai bertransaksi.
"Saya lihat bagian slot kartunya terlihat ada benda seperti batang tusuk gigi. Saya curiga ini modus kejahatan," katanya kepada wartawan, Sabtu 27 Agustus 2022.
Karena kecurigaan itu, keduanya melihat ke luar, di sana ada tiga orang pria yang diduga pelaku.
Setelah akan dihampiri ketiga orang pelaku itu kabur menggunakan mobil Avanza dan Cayla.
"Saya bersama rekan kejar pelaku yang kabur ke arah Bandung. Saya koordinasi dengan piket Reskrim dan Lalu Lintas untuk bantu pengejaran dan penangkapan terduga pelaku," jelas dia.