JAKARTA, RADAR TASIK.COM - Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa kembali dilaporkan ke pihak kepolisian. Kali ini pelapornya adalah sekelompok orang yang menamakan diri Pecinta Kiai Nusantara.
Suharso Monoarfa dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pecinta Kiai Nusantara terkait pernyataannya soal "amplop" untuk kiai yang disampaikan dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP.
"Kami selaku santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataannya (Suharso Manoarfa) ," kata Ketua Pecinta Kiai Nusantara, Alvin Mustofa Hasnil Haq di Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.
Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta ini sebenarnya telah banyak pihak yang telah melaporkan Suharso terkait hinaannya kepada para kiai ke pihak kepolisian.
Hanya saja baru pihaknya yang melaporkan ketua umum PPP itu ke Bareskrim Polri
"Sudah ada beberapa laporan terkait hal ini ke kepolisian, tapi yang ke Bareskrim baru saya. Harapannya (setelah laporan ini) Suharso sebagai publik figur tidak mengulangi lagi kesalahannya yang bisa menyinggung seluruh kiai," ucapnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sumur Bor Bau Gas dan Keluarkan Api di Sukaratu, Tasikmalaya
BACA JUGA:Warga Heboh, Temukan Sumber Gas saat Gali Sumur Bor di Sukaratu, Tasikmalaya
Terkait proses hukuman selanjutnya terhadap Suharso pasca dilaporkan ke Bareskrim Polri, Alvin menyerahkannya sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Hanya saja dia berharap laporannya bisa segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukuman yang berlaku.
"Kalau masalah pidana, itu tergantung pihak kepolisian dalam menyikapi laporan yang kami ajukan. Semoga sesuai dengan hukuman yang berlaku," tuturnya.
BACA JUGA:Warga Banjar Meninggal Saat Cari Umpan Pancing di Sawah
BACA JUGA:Detik-Detik Jasad Kakek Ditemukan di Sumur di Bungursari, Tasikmalaya, Punya Riwayat Sakit Stroke