JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan Mabes Polri memastikan mengelar sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sidang akan digelar hari ini, Kamis 25 Agustus 2022, sayangnya, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu digelar secara tertutup.
“(Sidang etik Ferdy Sambo) secara tertutup,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 24 Agustus 2022.
BACA JUGA:Punya Ganja Kualitas Terbaik, DPR Aceh Bahas Legalisasi Ganja untuk Medis
Rencananya sidang kode etik digelar di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan dan dimulai pukul 09.00 WIB.
“Info dari Wabprof, besok Sidang KKEP FS pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri,” lanjut Dedi.
Sidang kode etik Ferdy itu akan dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
BACA JUGA:Harga BBM Mau Dinaikkan, Anggota DPR Merasa Heran, karena Harga Minyak Dunia Sedang Turun
Ahmad Dofiri, Jenderal kelahiran Madiun, Jawa Timur ini menyatakan sidang akan berjalan bersamaan dengan proses penyidikan pidananya.
Sehingga sidang etik dapat dilakukan sebelum sidang pidananya selesai (inkracht) dan tidak perlu dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang inkracht.
“Ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan,” jelas Dedi.
BACA JUGA:Cara Rumahan Mengatasi Gigi Ngilu Karena Berlubang
Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri.
Listyo mengungkap bahwa mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.
Akan tetapi, orang nomor satu di Korps Bhyangkara itu tak mengungkap kapan Sambo mengajukan surat pengunduran diri.