JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat merasa kecewa dengan hasil otopsi ulang oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di Mabes Polri.
dr. Ade Firmansyah ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia menyampaikan bahwa tidak ditemukan luka akibat penganiayaan atau penyiksaan, yang ada hanya luka akibat senjata api.
Luka-luka akibat penyiksaan terhadap Brigadir J yang terus dilontarkan Kamaruddin Simanjuntak ternyata tak terbukti dalam hasil otopsi ulang.
BACA JUGA:Elon Musk Lanjutkan Proyek Tanam Chip ke Otak Manusia
Namun, Kamaruddin Simanjuntak masih tidak puas karena ada perbedaan keterangan yang ia terima soal penyiksaan Brigadir J dalam kasus pembunahan berencana Ferdy Sambo.
Ia mengaku mempunyai saksi yang menyebut Brigadir J mendapat penyiksaan sebelum dirinya dieksekusi dengan senjata api.
"Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak, kata Kamaruddin, seperti dilansir Disway.id dari tayangan YouTube Kompas TV dalam program Sapa Indonesia Malam.
BACA JUGA:Benarkah Nonton TV Terlalu Dekat Bisa Sebabkan Mata Silinder?
"Dijambak itu kan penganiayaan, kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada, berarti ada perbedaan,” lanjutnya.
Ia menambahkan, ” "Berarti dokternya ini belum profesional kita harus sekolahkan lagi ini ke luar negeri."
Menurut laporan Kamaruddin Simanjuntak, banyak ditemukan dari tubuh Brigadir J luka-luka bekas penyiksaan.
BACA JUGA:Tampil di Kandang, Persib Janji Lebih Fight, Bali United Siap-Siap Saja...
Tetapi dokter forensik setelah melakukan pemeriksaan selama satu bulan pada tubuh Brigadir J, justru tak menemukan ada penyiksaan yang dimaksud oleh pihak keluarga Birgadir J.
Hasil autopsi ulang Brigadir J pun akhirnya dipertanyakan oleh Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin menganggap jika terjadi perbedaan keterangan maka menurutnya ada kebohongan dalam hasil autopsi ulang Brigadir J.