CIAMIS, RADARTASIK.COM - Keberadaan traffic light atau lampu lalu lintas penting untuk melakukan pengaturan pergerakan kendaraan ketika di persimpangan jalan agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan.
Di Kabupaten Ciamis, sudah banyak terpasangan lampu lalu linta di beberapa persimpangan yang rawan atau padat arus lalu lintasnya.
Namun, ada juga lampu lalu lintas yang kondisinya mati. Seperti di pertigaan Jalan Raya Cihaurbeuti Desa Sukamulya Kecamatan Cihaurbeuti.
Warga meminta lampu tersebut kembali dinyalakan, mengingat arus lalu lintas cukup padat.
Warga Desa Sukamulya Kecamatan Cihaurbeuti Agus mengatakan, lampu lalu lintas yang terpasang di dekat Kantor Balai Desa Sukamaju diminta untuk diaktifkan kembali. Karena sudah lama tidak berfungsi.
“Saya minta lampu lalu lintas di sini dinyalakan lagi. Karena sayang anggaran untuk memasang tidak difungsikan,” kata Agus kepada Radar, Minggu 21 Agustus 2022.
BACA JUGA:Ini Dia Perbedaan Cacar Monyet dan Cacar Air yang Perlu Kita Tahu
Menurut Agus Jalan Raya Cihaurbeuti merupakan jalur cepat dan membutuhkan rambu-rambu lalu lintas, terutama bagi pengguna jalan yang akan menyeberang.
“Minimal lampu lalu lintas menyala kuning, jangan tidak dinyalakan sama sekalian. Agar pengguna jalan saling waspada untuk meminimalisir insiden kecelakaan di jalan,” lanjutnya.
Saat lampu lalu lintas tidak berfungsi, sering ada insiden kecelakaan kendaraan yang menyeberang.
BACA JUGA:Dokter Forensik akan Serahkan Hasil Otopsi Jenazah Brigadir Yoshua ke Bareskrim
“Sering terjadi insiden ketika tidak ada yang mengatur. Untuk itu, kini yang mengatur lalu lintasnya pak ogah,” tambahnya.
Aji Setiawan salah satu pengendara motor, mengaku penting adanya lampu lalu lintas di Jalan Raya Cihaurbeuti Desa Sukamulya untuk tanda pengguna jalan.
Kemudian, sarana dan prasarana sudah ada. Tinggal diaktifkan kembali. “Lampu lalu lintas sudah ada, tinggal diaktifkan kembali. Pemerintah jangan mubazir anggaran dari rakyat,” ujarnya.