BANDUNG, RADARTASIK.COM – Ruang arsip di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat terbakar pada Minggu 21 Agustus 2022.
Peristiwa ruang arsip yang berada di lantai 3 gedung dewan Jabar tersebut dilalap si jago merah sekitar pukul 08.00 WIB.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Disdamkar PB) Kota Bandung mengerahkan sejumlah mobil pemadam ke lokasi kejadian.
Petugas pemadam kebakaran sampai saat ini masih mencari tahu penyebab ruang arsip di Gedung DPRD Jawa Barat terbakar.
BACA JUGA: 3 Manfaat Memelihara Kucing, Nomor 3 Paling Penting
Kepala Seksi Operasi Pemadaman Disdamkar PB Kota Bandung Asep Rahmat menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi kebakaran di salah satu ruangan kantor dewan pada pukul 08.40 WIB.
Kurang dari 10 menit, petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi.
Kata Rahmat, ketika petugas datang api yang berkobar sudah padam. Empat orang petugas keamanan kantor dewan langsung melakukan prosedur pemadaman mandiri menggunakan alat pemadam yang tersedia.
”Respons time tujuh menit petugas sudah sampai di sini. Saat datang, security sudah sigap. Petugas keamanan melakukan pemadaman menggunakan apar (alat pemadaman api ringan),” kata Rachmat seperti dikutip dari jpnn.com.
BACA JUGA: Setelah Viral Menyanyi di Hadapan Jokowi, Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual
Dia menjelaskan petugas keamanan sudah berhasil memadamkan api di ruang arsip tersebut. Namun, karena asap yang tebal, mereka memutuskan memanggil tim pemadam kebakaran untuk memastikan tidak ada lagi titik api di sekitar lokasi.
”Mereka sudah melakukan pemadaman, tetapi karena asap yang tebal akhirnya mereka memanggil petugas pemadam,” tuturnya.
Area yang terbakar terjadi di ruangan arsip lantai 3 Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro Kota Bandung.
Dia menambahkan sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk membantu proses pendinginan.
BACA JUGA: Pencipta Lagu Joko Tingkir Minta Maaf, Ini Dia Penyebabanya