”Kami juga menemukan adanya tindak pidana di BUMDes Berkembang Desa Balokang, sehingga kami meningkatkan penanganan perkara ke penyidikan,” katanya kepada awak media, Jumat 12 Agustus 2022.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Banjar juga melakukan penggeledahan terhadap kantor BUMDes Pelita Usaha di Desa Binangun Kecamatan Pataruman.
Kasusnya terkait dugaan penyimpangan di BUMDes tersebut. Pengeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan dan penyelidikan terhadap BUMDes macet di Kota Banjar.