Surveior akan melihat dan meminta beberapa informasi seperti pendapatan dan pengeluaran keluarga untuk mengukur kemampuan Anda dalam membayar cicilan nantinya.
Sebaliknya, jika nama Anda tercatat pernah gagal membayar cicilan kredit pada bank atau leasing apapun, maka Anda masih dalam blacklist Bank Indonesia.
Hal ini dapat membuat pihak leasing sulit bahkan tidak mau memberi kredit pada Anda.
2. Memiliki Pendapatan
Permohonan kredit akan ditolak apabila Anda belum bekerja atau memiliki pendapatan.
Anda disini akan dinilai tidak memiliki keseriusan dalam mengajukan kredit karena dianggap tidak mampu membayar cicilan nantinya.
Berapa pun pendapatan Anda, tidak masalah. Namun, ada syarat tambahan terkait pekerjaan dan setidaknya harus masuk salah satu kategori tersebut.
a. Karyawan
Apabila bekerja sebagai seorang karyawan, maka Anda baru dapat mengajukan kredit setelah masa kerja minimal 1 tahun.
Lama masa kerja minimal ini kemungkinan ada perbedaan pada masing-masing leasing, namun pada dasarnya mirip.
Anda harus membawa surat keterangan dari tempat kerja untuk membuktikan masa kerja tersebut.
Slip gaji 3 bulan terakhir atau surat keterangan gaji yang ditandatangani pihak perusahaan juga sangat dibutuhkan untuk membuktikan kemampuan Anda membayar cicilan.
b. Wiraswasta dan profesional
Jika Anda seorang wiraswasta maupun profesional, maka baru dapat mengajukan kredit ketika usaha tersebut telah berjalan minimal 2 tahun.
Pihak leasing akan memastikan pendapatan Anda memadai dengan bukti rekening koran, rekening tabungan, maupun invoice usaha.
Pihak leasing juga akan meminta bukti bahwa usaha Anda benar-benar ada berupa foto-foto aktivitas usaha dan tempat usaha Anda.