Ada juga uang muka tanda jadi yang diberikan kepada penjual saat booking dengan kisaran maksimal hingga 5 juta rupiah.
Tanda jadi juga digunakan sebagai salah satu dokumen penting dari showroom agar bisa memulai memproses pemesanan mobil.
2. Memperoleh Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)
Berikutnya, setelah melakukan pembayaran calon pembeli akan menerima surat pemesanan yang harus disimpan karena penting.
SPK ini selanjutnya akan dibaca oleh konsumen agar bisa dibaca dengan detail.
Selama diberi waktu untuk membaca SPK, sebaiknya Anda mencatat pertanyaan terkait keterangan yang kurang dipahami.
Tanyakan juga terkait pembatalan untuk berjaga apabila ternyata Anda berubah pikiran dan tidak jadi memesan mobil tersebut.
SPK sendiri berisi mengenai tanggal pemesanan kendaraan sesuai waktu pembayaran uang muka.
Selanjutnya, akan ada juga informasi terkait harga beli sesuai dengan kesepakatan final setelah negosiasi antara sales dan pembeli.
Anda juga akan mendapatkan informasi terkait spesifikasi mobil, seperti aksesoris, mesin, performa, dan warnanya.
3. Penerimaan unit
Proses selanjutnya adalah pengiriman unit yang akan dilakukan setelah Anda membayarnya secara tunai.
Pembayaran tersebut bisa dilakukan secara langsung atau melalui transfer bank ke pihak dealer.
Apabila mobil pilihan Anda ready stock, maka akan langsung dikirimkan setelah pembayaran.
Akan tetapi, jika ternyata kendaraan yang dipilih PO, maka harus menunggu prosesnya terlebih dahulu.
Biasanya estimasi waktu untuk menunggu ini adalah sekitar 7 hingga 30 hari tergantung berapa lama mobil tersebut harus disiapkan.