“Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian terhadap tiga boleh coklat dan dua buah shampo, telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada Amelia dan keluarganya,” sebutnya membacakan permintaan maaf yang ditulis di atas secarik kertas.
Pihak kuasa hukum Mariana Ahong mengucapkan terima kasih atas campur tangan Polres Tangerang Selatan sehingga terjadinya mediasi.
BACA JUGA: Viral, Ibu Ibu Tuntut Karyawan Alfamart Minta Maaf Setelah Ketahuan Nyolong Barang
“Saya berterima kasih dengan adanya mediasi sehingga bisa terjadi kesepatan dan perdamaian,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video Viral tentang ibu-ibu yang ketahuan mencuri cokelat di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Ibu yang akhirnya diketahui bernama Mariana Ahong makin membuat geram netizen hingga namanya trending di Twitter.
Sebabnya, setelah ketahuan mencuri cokelat malah mengancam karyawan Alfarmat dengan UU ITE. Lalu Karyawan Alfamart itu dipaksa meminta maaf dan disebarkan videonya. (pojoksatu/fajar)