”Cagar budaya di Pangandaran salah satu contohnya adanya penemuan batu kalde di Taman Wisata Alam Cagar Alam Pangandaran. Cagar budaya berupa peninggalan kerajaan Sunda berupa arca dan candi,” tuturnya.
Dia mengatakan objek yang dinyatakan cagar budaya jika sudah ada tim ahli yang meneliti.
”Adanya pengkajian, disidangkan tim peniliti, membuat dan ditetapkan melalui SK (Surat Keputusan, Red) bupati, ditetapkan provinsi kemudian secara nasional,” pungkasnya.