Pengacara Habib Rizieq Minta Kapolri Proses Hukum Penyebar Hoaks Baku Tembak Bharada E dan Brigadir J

Rabu 10-08-2022,17:31 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Pengumuman itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 9 Agustus 2022.

Dari hasil pemeriksaan ternyata kasus kematian Brigadir Joshua tak adanya tembak menembak di lokasi kejadian. Bahkan dalam kasus ini, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Eliezer atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir Joshua.

BACA JUGA:10 PTKN Terbaik 2022, UIN Sunan Gunung Djati Bandung Peringkat Pertama

“Saya tegaskan, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,” tegasnya seperti yang dilansir dari pojoksatu.id.

“Penembakan terhadap suadara J (Joshua) dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” bebernya.

Kategori :