JAKARTA, RADARTASIK.COM – Tembak-tebak buah manggis. Istilah itu sepertinya tepat untuk menggambarkan masih misterinya motif Irjen Ferdy Sambo sampai nekat mengotaki atau mendalangi pembunuhan berencana Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu.
Pasalnya saat pengumuman penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum mau mengungkap apa motif yang melatarbekangi jenderal bintang dua itu sampai mengotaki pembuhuhan ajudannya tersebut.
“Terkait dengan motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri,” ujar Jenderal Listyo, Senin, 8 Agustus 2022.
BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Puas Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Ramos : Laporan Pelecehan Terbantahkan
BACA JUGA:Labirin Polkam
Listyo pun mengungkapkan jika Tim Khusus (Timsus) masih terus bekerja untuk mengungkap motif penembakan Brigadir Joshua, karena hal itu menjadi pemicu pembunuhan.
“Namun yang pasti (motif) ini jadi pemicu utama terjadinya persitiwa pembunuhan,” ungkap Listyo.
Sementara itu pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan apapun yang diperbuat oleh suami kliennya yakni Irjen Ferdy Sambo, atas kasus pembunuhan Brigadir J pasti memiliki motif yang sangat kuat.
BACA JUGA:Keterangan Terbaru, Saat Bharada E di Tangga, Dia Lihat Ferdy Sambo Sudah Pegang Pistol
“Kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya,” ujar Arman Hanis saat memberikan keterangan pers di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo Selasa malam, 9 Agustus 2022 usai menyimak penjelasan dan konstruksi kasus yang dipaparkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Oleh karena itulah Arman Hanis mendesak Timsus Polri mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya Putri Candrawathi oleh mending Brigadir J.
“Terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh klien kami ibu PC, kesaksian ibu PC telah sepenuhnya disampaikan secara konsisten dan dicatat dalam BAP oleh penyidik,” kata Arman Hanis.
BACA JUGA:Ini Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang Dipuji Mahfud MD: Nyentik, Apa Adanya, Seperti…