JAKARTA, RADARTASIK.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati akibat terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu.
Pasalnya seperti dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dengan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukam mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Selain Irjen Ferdy Sambo, ungkap Komjen Agus, pihaknya juga menyatakan bahwa telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Terbunuhnya Brigadir J, 31 Personel Diperiksa "Selama proses penyidikan Bareskrim Polri telah menetapkan 4 orang tersengka. Pertama Bharada RE, yang kedua Bripka RR, yang ketiga tersangka KM dan terakhir Irjen Pol FS," terang Agus. "Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan meyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan meyaksikan penembakan korban, Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga,” sambung Kabareskrim. "Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka, menurut perannya masing-masing, penyidik mengeluarkan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukam mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun," terang Komjen Agus. BACA JUGA:RE Tembak Brigadir J Atas Perintah FS, Kata Kapolri BACA JUGA:Ferdy Sambo Jadi Tersangka Baru Terbunuhnya Brigadir J, 31 Personel Diperiksa Sementara itu sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jika Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J. "Kami juga menemukan penyesuaian terhadap saksi-saksi yang berada di TKP dan saksi-saksi lain. Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak di rumah dinas," ujar Kapolri. "Irsus (juga) menemukan peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara Brigadir J. (Dan) saudara RE telah mendapatkan perintah dari saudara FS (Ferdy Sambo)," lanjut Kapolri.Irjen Ferdy Sambo Cs pun Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Selasa 09-08-2022,20:04 WIB
Editor : Radi Nurcahya
Tags : #pembunuhan berencana brigadir j
#pasal 340 kuhp
#kapolri
#kabareskrim
#irjen ferdy sambo
#hukuman mati
Kategori :
Terkait
Minggu 24-11-2024,15:10 WIB
Polda Dalami Dugaan AKP Dadang Iskandar Jadi Beking Tambang Ilegal di Solok Selatan
Rabu 26-06-2024,21:03 WIB
Mutasi Perwira Tinggi dan Perwira Menengah, Satu Pati Akan Sandang Bintang 3
Kamis 18-04-2024,06:30 WIB
Sosok Polisi Jujur yang Kembalikan Uang Rp 100 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal Dapat Hadiah dari Kapolda
Kamis 28-12-2023,22:06 WIB
Kapolri Mutasi Para Jenderal, Salah Satunya Brigjen Pol Ahmad Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
Selasa 26-12-2023,19:31 WIB
Mengharukan, Momen Sultan Rif’at Bertemu Kapolri, Berterima Kasih dan Janji Tak Menyia-nyiakan Hidup
Terpopuler
Senin 23-12-2024,10:00 WIB
Selamat! Gritte Agatha Melahirkan Anak Pertama di Momen Hari Ibu
Senin 23-12-2024,18:00 WIB
Performa Ngegas! Nothing Phone 3 2025: Smartphone Mid Range Rasa Flagship, Dibekali Layar LTPO OLED
Senin 23-12-2024,18:10 WIB
Kebakaran Hebat Landa Kandang Ayam di Ciamis, Ribuan DOC Tewas Terpanggang
Senin 23-12-2024,16:42 WIB
Lansia Tasikmalaya Ditemukan Membusuk di Gubuk Miliknya
Terkini
Senin 23-12-2024,21:41 WIB
Wamenag Ajak IAI Tasikmalaya Wujudkan Pendidikan Moderat Menuju Indonesia Emas 2045
Senin 23-12-2024,20:04 WIB
La Gazzetta: Ruang Ganti AC Milan Memanas, Fonseca Tegur Theo Hernandez di Depan Rekan Setim
Senin 23-12-2024,20:00 WIB
Persib Tak Terbendung, 15 Kali Tak Terkalahkan Beruntun, Persita Jadi Korban Terbaru Maung Bandung
Senin 23-12-2024,19:00 WIB
Mitos Sosok Nancy di SMA 5 Bandung, Noni Belanda yang Meninggal Tahun 1948, Bagaimana Kisahnya?
Senin 23-12-2024,18:44 WIB