Seorang Korban Kecelakaan Maut di Sukamantri Meninggal Dunia saat di IGD RSUD Ciamis

Senin 08-08-2022,15:26 WIB
Reporter : Rezza Rizaldi
Editor : Usep Saeffulloh

CIAMIS, RADARTASIK.COM – Korban kecelakaan pikap masuk jurang di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Senin 08 Agustus 2022 pagi sebanyak 8 orang. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Ciamis, dr Bayu Yudiawan.

"Ada 8 orang yang menjalani perawatan di RSUD Ciamis, tadi satu korban meninggal dunia. Korban mengalami pendarahan hebat dan cedera kepala berat," katanya, Senin siang.

BACA JUGA: Truk Timpa Avanza dan Tabrak Elf di Jalur Gentong Tasik, 2 Orang Tewas dan 3 Lainnya Luka-Luka

Menurut Bayu, korban meninggal saat dalam penanganan di IGD rumah sakit. Hingga kini, sebanyak 7 korban menjalani perawatan di RSUD Ciamis. Menurut Bayu, rata-rata korban mengalami cedera di kepala dan patah tulang.

"Total ada 8 korban meninggal dunia. Cedera kepala grade dua dan tiga. Sebagian lagi patah tulang," terangnya.

Hal itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan. 

BACA JUGA: BREAKING NEWS: 8 Tewas Setelah Mobil Pikap Nyungsep ke Jurang di Sukamantri, Ciamis

Kata dia, korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut bertambah jadi 8 orang. 

"Korban meninggal dunia jadi 8 orang. 6 orang diantaranya meninggal di lokasi kejadian. 3 orang mengalami luka berat dan 6 orang luka ringan," tuturnya.

Jelas dia, kronologi kejadiannya mobil bak terbuka datang dari arah Majalengka menuju Panjalu Ciamis. 

Kemudian di turunan yang menikung mobil malah lurus sehingga terjun langsung ke jurang. Jarak terbang diperkirakan sekitar 15 meter.

"Jadi tidak terguling tapi langsung terbang sekitar 15 meter ke jurang," jelasnya. 

Dia pun belum bisa memastikan penyebab kecelakaan tersebut. Pihaknya hingga kini masih menunggu hasil pengecekan kendaraan mobil bak terbuka tersebut dari Dinas Perhubungan (Dishub). 

 

Kategori :