MAJALENGKA, RADARTASIK.COM – Seorang warga di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tewas setelah dikeroyok geng motor.
Polres Majalengka sudah mengamankan dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan itu.
Sedangkan 11 orang anggota salah satu geng motor di Kabupaten Majalengka masih diburu aparat Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan kasus pengeroyokan oleh geng motor terjadi di Jalan Raya Cikijing, Minggu 31 Juli 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.
Mulanya, Polsek Cikijing mendapatkan laporan dari warga bahwa ada orang yang tergeletak di tengah Jalan Raya Cikijing. Kemudian, petugas menuju ke lokasi.
Sempat dikira korban kecelakaan lalu lintas. Namun saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan, polisi menyimpulkan korban diduga dianiaya.
Diketahui bahwa korban berinisial A (29) warga Desa/Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dugaan mengarah kepada kelompok geng motor sebagai pelaku penganiayaan.
”Setelah kami melakukan penyelidikan dan pengembangan 15 orang kelompok bermotor GBR Kabupaten Majalengka kami amankan,” kata kapolres seperti dikutip dari radarcirebon.com, Senin 8 Agustus 2022.
BACA JUGA: Ini Ciri-Ciri Mayat Laki-Laki yang Ditemukan Membusuk di Sungai Ciwulan, Tasikmalaya
Kendati demikian, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, terdapat 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.
”Motif pengeroyokan terhadap korban adalah para pelaku emosi pada saat berkendara di jalan,” katanya.
Dari keterangan para pelaku, sempat terjadi persinggungan di jalanan saat mereka bersenggolan dengan kelompok motor di Kabupaten Kuningan.
Kemudian korban dikejar hingga di Jalan Raya Cikijing. Selanjutnya, korban dikeroyok geng GBR hingga tewas.
BACA JUGA: Rumah Makan Tahu Sumedang Garut Ludes Terbakar, Diduga Gara-Gara Lupa Matikan Tungku