Siapa Tersangka Berikutnya Terlibat Pembunuhan Brigadir J Setelah Bharada E dan Bripka RR? Inikah Orangnya...

Senin 08-08-2022,14:08 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Di sisi lain sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menahan empat perwira polisi di tempat khusus buntut kasus pembunuhan Brigadir J. 

Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk penanganan lebih mendalam kasus pembunuhan ADC Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Kami tentunya akan mengambil langkah-langkah secara cepat. Malam ini ada empat orang yang kami tempatkan di tempat khusus," kata Listyo seperti dilansir dari JPNN, Jumat, 4 Agustus 2022.

BACA JUGA:Rumah Makan Tahu Sumedang Garut Ludes Terbakar, Diduga Gara-Gara Lupa Matikan Tungku

Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan empat anggota polisi tersebut diamankan di tempat khusus selama 30 hari ke depan. 

"Selama 30 hari dan sisanya akan kami proses sesuai dengan keputusan dari timsus, apakah masuk pidana atau masuk etik," ujar Listyo.

Sedangkan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan empat personel itu merupakan anggota dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

"Tiga orang diamankan dari Jakarta Selatan dan satu dari Polda Metro Jaya," ujar Dedi. 

BACA JUGA:Tanggapi Somasi Pemilik Toko di Pasar Rel, Pemkot Minta Waktu Karena Lahan Milik PT KAI

QJenderal bintang dua itu tidak menyebutkan identitas keempat orang yang ditahan di tempat khusus tersebut.

"Yang ditempatkan di tempat khusus ini pangkat pama dan pamen, yang lain masih berproses dahulu," tutur Dedi.

Sementara itu, timsus sedang memeriksa 25 personel kepolisian dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Brigadir J. 

BACA JUGA:Khasiat Alami Minum Air Hangat di Pagi Hari, Yuk Kita Biasakan

Puluhan personel polisi tersebut diperiksa karena tidak profesional dalam menangani kasus di lokasi kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J itu.

Perincian dari puluhan personel itu, yakni tiga personel berpangkat Pati (perwira tinggi) Brigjen, lima personel berpangkat Kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat Kompol, tujuh personel berpangkat Pama, dan lima personel berpangkat Bintara dan Tamtama.

BACA JUGA:Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Dites November 2022, Ini Waktu Tempuh Jakarta-Bandung

Ke-25 orang itu berasal dari kesatuan Propam, Polres, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri. Dalam kasus itu, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. 

Kategori :