GARUT, RADARTASIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut belum mengetahui pelaku peretasan website miliknya yang terjadi pada Rabu lalu.
Saat ini, Kejari Garut masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Siber Polres Garut.
“Kita sudah buat laporan ke Polres Garut, dan perkara ini oleh teman-teman penyidik sudah di-sounding ke Polda dan Mabes (Polri),” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra kepada wartawan.
BACA JUGA:Terkendala SDM, RS Malangbong Garut Belajar ke Grobogan untuk Kembangkan Rumah Sakit Tipe D
“Hasilnya belum ada, kita masih menunggu dari teman-teman penyidik kepolisian,” lanjutnya.
Saat ini, website resmi Kejari Garut dengan laman www.kejari-garut.go.id sudah bisa diakses lagi sepenuhnya oleh masyarakat.
“Websitenya sudah bisa diakses lagi, pelayanan publik di website sudah kembali normal,” tambahnya.
BACA JUGA:Diretas, Website Resmi Kejari Garut Lumpuh dan Muncul Tulisan Bubarkan Satgas Merah Putih
Pihaknya akan meningkatkan sistem keamanan website. “Keamanan pasti akan ditingkatkan, sehingga tidak ada peretasan yang bisa mengganggu pelayanan publik kejaksaan,” terangnya.
Sebelumnya, website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas, peretas mengubah isi website dengan tulisan “Bubarkan Satgas Merah Putih” dan memposting berita-berita sensitive yang berkaitan dengan perkara Brigadir Y.
“Pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu, karena websitenya tidak bisa digunakan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Garut Irwan Ganda Saputra kepada wartawan di Kantor Kejari Garut, Rabu sore 3 Agustus 2022, lalu.